PT Bank Perkreditan Rakyat LAKSANA ABADISUNGGAL (disingkat BPR LAKSANA ABADISUNGGAL).
Berdiri dan beroperasional pada tanggal 31 Maret 1994 dan beralamat di Jl. Medan-Binjai KM 12 No. 33 C (Simpang Kompos), Kelurahan Muliyorejo, Kecamatan Sunggal, KabupatenDeli Serdang, Sumatera Utara.
BPR LAKSANA ABADISUNGGAL adalah salah satu lembaga keuangan yang mendapat izin dari pemerintah yang secara umum tugasnya :
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito
- Menyalurkan dana kepada masyarakat yang memerlukan modal usaha dan kebutuhan lainnya dalam bentuk kredit.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya PT. BPR LAKSANA ABADISUNGGAL memperoleh izin dari :
- Menteri Keuangan Nomor : Kep – 045 / KM.17 / 1994 tanggal 26 Februari 1994
- Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 18 Agustus 1993
- Keputusan Direksi Bank Indonesia No.26 / 909 / Dir / UPBD / Rahasia tanggal 11 Februari 1994
telah lebih dari 2 (dua) dasawarsa PT Bank Perkreditan Rakyat LAKSANA ABADISUNGGAL melayani Masyarakat dan berperan aktif dalam, peningkatan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan masyarakat.