PT Bank Perkreditan Rakyat LAKSANA ABADISUNGGAL (disingkat BPR LAKSANA ABADISUNGGAL).

Berdiri dan beroperasional pada tanggal 31 Maret 1994 dan beralamat di Jl. Medan-Binjai KM 12 No. 33 C (Simpang Kompos), Kelurahan Muliyorejo, Kecamatan Sunggal, KabupatenDeli Serdang, Sumatera Utara.

BPR LAKSANA ABADISUNGGAL adalah salah satu lembaga keuangan yang mendapat izin dari pemerintah  yang secara umum tugasnya :

  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito
  2. Menyalurkan dana kepada masyarakat yang memerlukan modal usaha dan kebutuhan lainnya dalam bentuk kredit.

    Dalam menjalankan tugas dan  fungsinya PT. BPR LAKSANA ABADISUNGGAL memperoleh izin dari :

    • Menteri Keuangan Nomor : Kep – 045 / KM.17 / 1994 tanggal 26 Februari 1994
    • Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 18 Agustus 1993
    • Keputusan Direksi Bank Indonesia No.26 / 909 / Dir / UPBD / Rahasia tanggal 11 Februari 1994

    telah lebih dari 2 (dua) dasawarsa PT Bank Perkreditan Rakyat LAKSANA ABADISUNGGAL melayani Masyarakat dan berperan aktif dalam, peningkatan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan masyarakat.